“Ngata Nate Tambai Kapanena”: Darurat Krisis Iklim di Sulawesi Tengah, Anak-anak Masyarakat Adat Tanggung Dampak Berlapis
Krisis iklim mulai dirasakan semakin nyata oleh masyarakat di Sulawesi Tengah. Suhu yang terus meningkat, musim yang semakin sulit diprediksi, hari tanpa hujan yang berlangsung panjang, hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan telah berdampak langsung terhadap ketersediaan air, ketahanan pangan, kesehatan, dan ruang hidup masyarakat.
Di tengah kondisi tersebut, anak-anak dan perempuan di komunitas masyarakat adat menjadi kelompok yang menghadapi dampak berlapis. Kekeringan tidak hanya mengancam sumber air dan hasil pertanian, tetapi juga berpotensi mengganggu pemenuhan hak dasar anak, mulai dari kesehatan, gizi, pendidikan hingga hak untuk bermain dan tumbuh secara aman.
Situasi tersebut menjadi perhatian dalam talkshow online interaktif bertajuk “NGATA NATE TAMBAI KAPANENA: Tanah Sulawesi Tengah yang Semakin Panas”. Ungkapan dalam bahasa Kaili tersebut dapat dimaknai sebagai “tanah Sulawesi Tengah yang semakin panas”.
Kegiatan yang digelar pada 6 Oktober 2026 itu diselenggarakan Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi bekerja sama dengan BMKG-SPAG Lore-Bariri, serta didukung Himpunan Mahasiswa Teknik Informatika Universitas Alkhairaat Palu, Yayasan Rumah Bahari Gemilang, Rindang.id, Rumah Dua Jari, KPKPST, Teras Baca Nasana, Sepangan Gizi, Askara Muda Nusantara, dan Yayasan STIPEL.
Diskusi tersebut mempertemukan perspektif sains iklim dengan realitas kehidupan masyarakat di tingkat tapak. Tujuannya untuk melihat lebih dekat dampak perubahan iklim dan kekeringan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak, perempuan, dan kelompok rentan di Sulawesi Tengah.
Talkshow menghadirkan Asep Firman Ilahi, S.Stat., M.Si, Kepala Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri BMKG, serta Fatmawati, Fasilitator Anak, Gender, dan Inklusi Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi. Diskusi dipandu Rukmana dari Yayasan Rumah Bahari Gemilang.
Suhu Meningkat, Hari Tanpa Hujan Makin Panjang
Dalam pemaparannya, Asep Firman Ilahi menjelaskan bahwa Sulawesi Tengah memiliki kompleksitas zona musim yang cukup tinggi. Kondisi geografis tersebut membuat pembacaan anomali cuaca maupun pengaruh fenomena global seperti El Niño membutuhkan perhatian khusus.
Berdasarkan data pemantauan yang dipaparkan, tren kenaikan suhu rata-rata di Sulawesi Tengah berada pada kisaran 0,045 hingga 0,05 derajat Celsius per tahun.
Pada saat yang sama, sejumlah wilayah mengalami hari tanpa hujan dalam kategori ekstrem, bahkan berlangsung lebih dari dua bulan. Kondisi tersebut antara lain terjadi di wilayah penyangga seperti Parigi Moutong, Sigi, Donggala, hingga Lembah Palu.
Dampaknya mulai terlihat pada sumber-sumber air masyarakat. Debit air sungai dapat mengalami penurunan sekitar 30 hingga 50 persen, sementara kondisi permukaan tanah yang semakin kering meningkatkan indeks kemudahan terbakar dan berpotensi memicu munculnya titik panas (hotspot) di sekitar kawasan hutan.
Menurut Asep, kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan iklim tidak dapat hanya dibaca sebagai persoalan kenaikan suhu, tetapi juga sebagai ancaman terhadap ekosistem dan keberlangsungan kehidupan masyarakat.
“Perubahan iklim tidak bisa kita hentikan secara instan; kuncinya adalah adaptasi dan bagaimana kita menyelamatkan benteng terakhir peradaban, yaitu kawasan hutan,” tegas Asep Firman Ilahi.
Ia mengingatkan, kerusakan kawasan hutan dapat memperbesar risiko berbagai bencana hidrometeorologis. Kekeringan panjang dapat berlangsung lebih parah, sementara ketika hujan turun dengan intensitas tinggi, ancaman banjir bandang dan bencana lainnya juga dapat meningkat.
Karena itu, perlindungan hutan menjadi bagian penting dari strategi adaptasi perubahan iklim di Sulawesi Tengah, terutama bagi masyarakat yang kehidupannya masih sangat bergantung pada sumber daya alam di sekitarnya.
Anak Masyarakat Adat Menghadapi Dampak Berlapis
Persoalan perubahan iklim kemudian dibaca dari perspektif masyarakat di tingkat tapak. Fatmawati dari Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi menjelaskan bahwa kekeringan memberikan tekanan besar terhadap komunitas masyarakat adat yang selama ini menggantungkan kehidupan pada hutan, sungai, kebun, dan sumber pangan lokal.
Sumber daya alam yang sebelumnya menjadi semacam “swalayan alami” bagi masyarakat kini semakin terbatas akibat kekeringan dan gagal panen.
Kondisi tersebut pada akhirnya tidak hanya berdampak terhadap orang dewasa, tetapi juga secara langsung menyentuh pemenuhan hak-hak dasar anak.
Salah satu persoalan paling nyata adalah krisis air bersih. Anak-anak di sejumlah wilayah dampingan harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk memperoleh air atau menggunakan air sungai yang kondisinya tidak selalu layak. Situasi tersebut meningkatkan risiko munculnya gangguan kesehatan seperti penyakit kulit dan diare.
Krisis air juga berkelindan dengan persoalan ketahanan pangan dan gizi. Ketika kebun dan sumber pangan lokal mengalami penurunan produksi, ketersediaan makanan bergizi bagi keluarga ikut terancam. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko malnutrisi pada anak.
Dampak lainnya terlihat pada ruang belajar dan bermain anak. Waktu yang seharusnya digunakan untuk belajar, bermain, dan berinteraksi dengan teman sebaya dapat tersita karena anak ikut membantu keluarga mencari air bersih atau mengurus kebun yang terdampak kekeringan.
Di sisi lain, krisis iklim juga memperbesar beban kerja domestik dan kerja perawatan (care work) bagi perempuan adat. Ketika sumber air semakin jauh dan hasil pertanian menurun, pekerjaan untuk memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi menjadi semakin berat.
Anak Bukan Sekadar Korban
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi melalui Program Sehat Alam Sehat Anak (SASA) terus mendorong penguatan ketahanan masyarakat dan wilayah yang inklusif.
Dalam diskusi tersebut, para narasumber menekankan bahwa strategi menghadapi perubahan iklim tidak cukup hanya dengan melihat masyarakat sebagai penerima dampak. Adaptasi harus dibangun dengan melibatkan masyarakat, termasuk anak-anak, sebagai bagian dari proses penyelesaian masalah.
Anak-anak masyarakat adat, misalnya, dapat dilibatkan melalui berbagai inisiatif berbasis komunitas seperti kebun sekolah, pemanfaatan kearifan tradisional, pendidikan lingkungan, serta penyediaan ruang berekspresi yang aman.
Pendekatan tersebut penting agar anak tidak hanya mengetahui bahwa perubahan iklim merupakan ancaman, tetapi juga memahami bahwa mereka memiliki kemampuan untuk ikut menjaga lingkungan dan memperkuat ketahanan komunitasnya.
“Kita jangan memandang anak-anak hanya sebagai korban bencana. Jika diberi ruang, anak-anak masyarakat adat adalah subjek aktif dari solusi dalam merawat masa depan bumi kita,” kata Fatmawati
Menurutnya, pelibatan anak harus ditempatkan sebagai bagian dari pemenuhan hak anak. Suara dan pengalaman anak yang hidup langsung di wilayah terdampak perlu didengar dalam penyusunan kebijakan maupun program adaptasi perubahan iklim.
Dorong Kolaborasi untuk Keadilan Iklim
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi menilai krisis iklim membutuhkan respons lintas sektor. Pemerintah, organisasi masyarakat sipil, akademisi, media, komunitas, serta masyarakat perlu membangun kolaborasi untuk memperkuat ketahanan ekologis sekaligus memastikan kelompok rentan tidak semakin tertinggal.
Perlindungan kawasan hutan, penguatan ketahanan pangan lokal, penyediaan akses air bersih, perlindungan kesehatan anak, serta pelibatan perempuan dan anak dalam proses pengambilan keputusan menjadi bagian penting dari agenda adaptasi perubahan iklim.
Krisis iklim, dengan demikian, bukan hanya persoalan lingkungan. Ia juga merupakan persoalan keadilan sosial, pemenuhan hak anak, kesetaraan gender, dan perlindungan ruang hidup masyarakat adat.
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi strategis dalam mengadvokasi keadilan iklim serta memastikan anak-anak dan masyarakat adat di Sulawesi Tengah tetap memiliki ruang hidup yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Yayasan CAPPA Keadilan Ekologi sendiri merupakan organisasi masyarakat sipil yang berkomitmen memperjuangkan keadilan ekologis, perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta pemenuhan hak anak dan perempuan di wilayah tapak.
