Candi Pematang Jering, Jejak Peradaban Abad ke-8 yang Kini Diperjuangkan untuk Dilestarikan
MUARO JAMBI – Sejarah Jambi tidak hanya tersimpan di bangunan bersejarah yang ramai dikunjungi wisatawan. Di Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, terdapat situs arkeologi yang menyimpan jejak kehidupan masyarakat masa lampau, yaitu Candi Pematang Jering. Situs ini kembali mendapat perhatian setelah penelitian arkeologi dan upaya pelestariannya dibahas oleh pemerintah daerah, akademisi, serta pihak terkait pada Agustus 2026.
Keberadaan candi tersebut menambah gambaran tentang perkembangan peradaban klasik di sekitar Sungai Batanghari. Berdasarkan hasil penelitian yang dipaparkan dalam diskusi pelestarian pada 20 Agustus 2026, situs ini diperkirakan berasal dari sekitar abad ke-8 Masehi. Perkiraan tersebut menunjukkan bahwa kawasan ini memiliki sejarah panjang yang masih perlu terus ditelusuri melalui penelitian arkeologi.
Berawal dari temuan di tengah kebun warga
Kisah penemuan Candi Pematang Jering bermula pada 1991. Saat itu, masyarakat setempat telah mengetahui adanya gundukan tanah yang di dalamnya terdapat susunan batu bata tua. Namun, keberadaan benda tersebut belum dapat dipastikan sebagai bangunan candi.
Pada tahun berikutnya, tepatnya 1992, penelitian arkeologi dilakukan untuk mengidentifikasi temuan tersebut. Hasil penelitian memastikan bahwa gundukan tanah yang menyimpan susunan bata itu merupakan sebuah candi. Informasi mengenai awal penemuan ini pernah ditulis oleh mahasiswa Universitas Jambi melalui Genta FKIP pada 6 Maret 2020, berdasarkan cerita warga setempat.
Sejak ditemukan, situs tersebut menjadi bagian dari upaya pendataan dan perlindungan peninggalan sejarah di Jambi. Meski demikian, keberadaannya belum setenar kawasan percandian Muaro Jambi. Padahal, setiap temuan di lokasi ini dapat membantu peneliti memahami kehidupan masyarakat yang pernah berkembang di wilayah tersebut.
Penelitian mengungkap struktur dan benda peninggalan
Penelitian serta ekskavasi yang dilakukan akademisi Universitas Jambi pada 2022 hingga 2026 memberikan gambaran lebih luas tentang potensi arkeologi Candi Pematang Jering. Dalam pemberitaan mengenai hasil diskusi pelestarian pada Agustus 2026, peneliti menyampaikan bahwa terdapat tiga struktur utama yang telah diidentifikasi, yaitu mandapa atau ruang pertemuan, bangunan candi induk, dan parit kuno.
Selain struktur bangunan, penggalian juga menghasilkan sejumlah temuan berupa paku besi, pecahan tembikar, manik-manik karnelian yang memiliki karakteristik terkait India, serta pecahan keramik dari kawasan Asia. Benda-benda tersebut menjadi bahan penting untuk mengkaji aktivitas manusia dan hubungan antarkawasan pada masa lalu.
Dosen Arkeologi Universitas Jambi, Ari Mukti Wardoyo, menjelaskan bahwa karakteristik temuan di situs ini menunjukkan potensi arkeologi yang penting. Lokasinya juga diduga menjadi bagian dari jaringan situs keagamaan dan aktivitas masyarakat yang terhubung dengan kawasan Sungai Batanghari.
Meski begitu, hubungan perdagangan dan fungsi setiap bangunan masih perlu dipahami melalui kajian lebih lanjut. Temuan arkeologi tidak bisa langsung dijadikan bukti pasti mengenai seluruh aktivitas yang berlangsung di sana. Penelitian lanjutan dibutuhkan agar cerita tentang masa lalu dapat disusun berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pelestarian kembali dibahas pada Agustus 2026
Perhatian terhadap situs ini menguat melalui kegiatan focus group discussion (FGD) bertajuk “Merangkai Jejak Peradaban Klasik: Menghidupkan Situs Candi Pematang Jering sebagai Warisan Budaya”. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung SSL Hexagon, Universitas Jambi, pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Forum ini melibatkan perwakilan pemerintah daerah, Balai Pelestarian Kebudayaan, pemerintah desa, akademisi, dosen, dan mahasiswa. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah pihak menandatangani petisi dukungan untuk memperkuat pelestarian situs serta mendorong penetapannya sebagai cagar budaya daerah.
Balai Pelestarian Kebudayaan Jambi juga menyampaikan bahwa upaya perlindungan telah dilakukan sejak 1991 melalui inventarisasi, identifikasi, pemeliharaan, dan penempatan juru pelihara. Berbagai kajian teknis serta ekskavasi terus dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam proses pelestarian.
Namun, proses penetapan sebagai cagar budaya masih memerlukan penyelesaian dokumen dan tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, dukungan dari berbagai pihak menjadi penting agar perlindungan situs tidak berhenti pada diskusi atau penandatanganan petisi saja.
Menjaga sejarah agar dikenal generasi muda
Pelestarian Candi Pematang Jering bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau peneliti. Masyarakat setempat juga memiliki peran dalam menjaga lingkungan situs, melindungi benda peninggalan, serta mengenalkan nilai sejarahnya kepada generasi berikutnya.
Jika dikelola dengan baik, situs ini berpotensi menjadi sumber pembelajaran sejarah lokal bagi pelajar sekaligus melengkapi wisata budaya di Kabupaten Muaro Jambi. Pengembangannya tentu perlu memperhatikan perlindungan struktur kuno agar pemanfaatan untuk pendidikan dan pariwisata tidak merusak peninggalan yang masih tersimpan.
Candi Pematang Jering memperlihatkan bahwa masih ada bagian dari sejarah Jambi yang perlu terus digali. Penelitian yang berkelanjutan, keterbukaan informasi, dan keterlibatan masyarakat dapat membantu menjaga warisan tersebut agar tidak sekadar menjadi cerita masa lalu.
Upaya pelestarian yang dilakukan sekarang akan menentukan bagaimana generasi mendatang mengenal sejarah daerahnya. Dengan perlindungan yang tepat, Candi Pematang Jering dapat terus menjadi sumber pengetahuan tentang perjalanan peradaban di Jambi.
Penulis: Amelia Wati
