Majulah Negeriku

Ketahanan Pesantren di Era Digital: Merawat Tradisi, Menaklukkan Gelombang Zaman

Pesantren telah membuktikan ketangguhannya melewati berbagai zaman. Kini, di tengah derasnya arus digital, tantangannya adalah merawat tradisi sekaligus menjadikan teknologi sebagai sarana untuk memperkuat ilmu, sanad, dan adab.

Annisa icha|29 September 2026·10 menit baca
Ketahanan Pesantren di Era Digital: Merawat Tradisi, Menaklukkan Gelombang Zaman

Bayangkan sebuah lembaga yang sudah bertahan sejak zaman kerajaankerajaan Nusantara runtuh. Ia tetap berdiri saat rakyat mengusir kolonialisme, dan terus melangkah melewati dekade demi dekade kemerdekaan Indonesia. Lembaga luar biasa itu adalah pesantren.

Di tengah bisingnya algoritma media sosial, ledakan kecerdasan buatan (artificial intelligence), dan kultur serbacepat yang menuntut hasil instan, ada satu sudut di penjuru Nusantara yang ritmenya seolah menolak didikte oleh jam digital. Di sana, di serambi-serambi berlantai semen dingin atau kayu tua, lantunan nadzam yaitu syair hafalan Imrithi dan Alfiyyah masih didengungkan dengan irama yang sama seperti ratusan tahun lalu.

Namun hari ini, tantangan yang dihadapi pesantren bukan lagi bedil kompeni atau tekanan penguasa, melainkan gelombang sunyi bernama disrupsi digital. Ketika otoritas pengetahuan berpindah ke mesin pencari dan fatwa agama kerap dirangkum dalam video berdurasi enam puluh detik, sebuah pertanyaan mendasar menyeruak. Masihkah pesantren mampu bertahan?

Dari Mandala Menuju Bilik Santri

Pesantren tidak lahir dari ruang hampa. Keberadaannya lahir dari perjumpaan budaya yang mengalir apa adanya bukan dari rancangan yang kaku. Secara bahasa, istilah "pesantren" berakar dari kata santri, yang kemungkinan diserap dari bahasa Sanskerta shastri (orang yang mempelajari kitab suci) atau bahasa Tamil yang merujuk pada guru mengaji. Sebagaimana dicatat Nurcholish Madjid dalam Bilik-Bilik Pesantren (1997) dan Zamakhsyari Dhofier dalam Tradisi Pesantren (1982), akar linguistik ini menunjukkan bahwa pesantren memang tumbuh dari rahim budaya lokal, bukan dari luar.

Sebelum Islam masuk secara masif ke Jawa, masyarakat telah mengenal sistem pendidikan asrama yang disebut mandala atau dukuh, tempat para resi mendidik cantrik-cantriknya yaitu murid yang mengabdi dalam kesunyian spiritual.

Hal ini diuraikan Supratikno Rahardjo dalam Peradaban Jawa (2011). Para penyiar Islam awal, khususnya Walisongo, tidak membongkar system Pendidikan yang sudah ada. Sunan Ampel misalnya mendirikan padepokan yaitu tempat pendidikan bergaya asrama di Ampeldenta Surabaya pada abad ke-15 yang meminjam pola asrama mandala, namun mengisinya dengan tauhid, syariat, dan akhlak Islam. Semua ini didokumentasikan Agus Sunyoto dalam Atlas Walisongo (2016).

Pada masa awal perkembangannya, pesantren sengaja didirikan di wilayah yang jauh dari hiruk-pikuk pusat kota atau pemerintahan kolonial. Ruang sunyi ini dipilih agar para santri bisa fokus mendalami ilmu agama (tafakkuh fiddin) langsung dari sang Kiai. Pola pembelajarannya pun sangat tradisional, mengandalkan metode lisan seperti sorogan yaitu santri membaca satu per satu di depan guru dan bandongan atau wetonan yaitu Kiai membaca dan santri menyimak. Ikatan batin dan pewarisan adab antara Kiai dan santri itulah jantung kehidupan pesantren.

Secara sosiologis, Zamakhsyari Dhofier dalam Tradisi Pesantren (1982) merumuskan lima elemen pokok yang membentuk anatomi pesantren, pondok (asrama), masjid, santri, pengajaran kitab-kitab Islam klasik (kitab kuning), dan kyai. Masjid menjadi pusat gravitasi spiritual, kyai bertindak sebagai patron moral sekaligus intelektual, dan kitab kuning menjadi medium transmisi keilmuan yang bersambung atau sanad yaitu rantai guru dan murid yang menyambung hingga ke generasi awal Islam. Pesantren bukan sekadar sekolah ia adalah cara hidup atau way of life sebuah dunia kecil yang punya aturan, nilai, dan denyut nadinya sendiri, di tengah dunia luar yang sering tak ramah.

Benteng Perlawanan

Daya tahan (resilience) pesantren telah teruji berkali-kali dalam sejarah. Di bawah kolonial Belanda, pesantren memilih menjauh. Mereka pindah ke pelosok desa, jauh dari pusat kekuasaan Belanda, untuk menjaga ajaran tetap murni dan menyiapkan perlawanan dari balik sunyi. Karel A. Steenbrink dalam Pesantren, Madrasah, Sekolah (1986) mencatat pola penyingkiran ini sebagai strategi budaya yang khas.

Sikap ini berpuncak pada momentum revolusi kemerdekaan, ketika Hadratussyaikh KH Hasyim Asy'ari menyerukan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang menegaskan bahwa mempertahankan tanah air dari agresi Sekutu adalah kewajiban agama atau fardhu 'ain yaitu kewajiban pribadi setiap Muslim. Choirul Anam dalam Pertumbuhan dan Perkembangan Nahdlatul Ulama (1985) menguraikan momen ini sebagai titik ketika pesantren tidak lagi hanya bicara soal akhirat, tetapi juga membela bumi pertiwi.

Memasuki era pascakemerdekaan, pesantren tidak lagi sekadar menjadi benteng pertahanan. Ia berubah menjadi tangga bagi anak-anak desa untuk naik ke jenjang sosial yang lebih tinggi. Gus Dur dengan jeli menyebut pesantren sebagai subkultur unik ia punya tata nilai, hierarki, dan cara berpikirnya sendiri yang mandiri.

Seiring tuntutan zaman, pesantren mulai bercabang dua. Ada pesantren salafiyah yang tetap setia pada tradisi pembacaan kitab klasik dengan metode sorogan dan bandongan. Ada pula pesantren khalafiyah atau modern seperti Pondok Modern Darussalam Gontor yang memadukan kurikulum madrasah, bahasa asing, dan sains modern. Mastuhu dalam Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren (1994) menyebut diversifikasi ini sebagai tanda vitalitas pesantren. Puncaknya, pada 2019 negara akhirnya mengakui pesantren secara resmi lewat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. Sebuah pengakuan yang datang setelah lima abad pesantren berdiri sendiri tanpa bantuan negara.

Gelombang Digital Layar Gawai

Kini, dinding pesantren yang dulu rapat telah runtuh oleh kehadiran koneksi internet. Ruang sunyi itu kini mendadak terbuka lebar. Santri masa kini tidak lagi terisolasi mereka adalah bagian dari digital native yang akrab dengan ponsel pintar. Perubahan ini membawa dilema tersendiri bagi dunia kepesantrenan. Ada beberapa tantangan riil yang menghadang:

Pertama, erosi otoritas dan runtuhnya disiplin sanad. Dalam tradisi pesantren, ilmu tidak semata-mata diartikan sebagai tumpukan informasi kognitif, melainkan berkah (barakah) yang diperoleh melalui ketundukan etis (adab) dan perjumpaan fisik antara guru dan murid (talaqqi).

Di era digital, algoritma media sosial melahirkan fenomena "ustadz instan" orang yang di anggap ahli bukan karena kedalaman ilmunya, tapi karena jumlah followers nya. Martin van Bruinessen dalam Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat (1995) sudah lama mengingatkan bahwa sanad adalah ruh transmisi ilmu pesantren dan fenomena ini berpotensi meminggirkan kyai-kyai pesantren yang alim namun tidak piawai bersolek di depan kamera.

Kedua, krisis konsentrasi dan godaan hiperkonektivitas. Penguasaan kitab kuning butuh ketekunan luar biasa. Santri harusmembedah tata bahasa Arab (nahwu-sharaf), menelusuri logika hokum islam (ushul fiqh), dan menyimak baris demi baris teks tanpa harakat atau gundul. Semua ini menuntut fokus yang dalam dan tenang.

Masuknya gawai ke dalam bilik santri memicu tarik-menarik antara ketenangan merenung dan godaan hiburan instan dari layar ponsel. Akses informasi yang tanpa batas berisiko mengikis budaya literasi mendalam khas pesantren.

Jika dahulu santri harus mengkaji selembar kitab kuning selama berjam-jam, kini jawaban instan keagamaan bisa didapatkan hanya lewat satu klik di internet, yang sayangnya sering kali tanpa sanad (silsilah keilmuan) yang jelas.

Ketiga, ketimpangan infrastruktur dan literasi digital. Di balik gemerlap pesantrenpesantren besar di perkotaan, data Kementerian Agama menunjukkan bahwa mayoritas dari puluhan ribu pesantren di Indonesia masih berupa pesantren kecil di pelosok pedesaan dengan fasilitas serba minim.

Data Kementerian Agama 2024 mencatat ada sekitar 36.000 pesantren di Indonesia dan sekitar 70 persen di antaranya adalah pesantren kecil di pelosok dengan fasilitas serba minim. Pangkalan Data Pondok Pesantren Kementerian Agama RI mencatat realitas ini dalam Statistik Pesantren Nasional diakses 2024.

Kesenjangan akses teknologi, internet yang belum layak, dan rendahnya kemampuan digital para pengajar semua ini jadi PR besar yang nyata. Filter konten yang lemah juga berpotensi membawa dampak negatif internet langsung ke jantung kamar-kamar santri.

Mengawinkan Tradisi dan Teknologi

Pesantren sebenarnya memiliki bekal metodologis yang sangat maju dalam menghadapi perubahan zaman. Kaidah ushul fikih klasik yang masyhur di kalangan santri berbunyi: Al-muhafazhatu 'alal qadimis shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah (Memelihara tradisi lama yang baik, dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik). Ahmad Warson Munawwir dalam Kaidah-Kaidah Fiqhiyah dalam Bingkai Tradisi Keilmuan Pesantren (2003) menempatkan kaidah ini sebagai fondasi berpikir pesantren.

Kaidah ini seperti pesan seorang nenek bijak. Jangan buang resep lama yang terbukti menyembuhkan tapi jangan menolak obat baru yang lebih ampuh. Kaidah ini bukan sekedar pembelaan diri, melainkan Ia adalah cara berpikir yang aktif dan terbuka.

Pesantren tidak boleh bersikap reaksioner dengan mengharamkan teknologi secara membabi buta, tetapi juga tidak boleh larut hingga kehilangan identitas asasi. Melihat situasi masyarakat saat ini, pesantren justru tidak boleh menutup diri atau bersikap antipati terhadap teknologi. Untuk bisa bertahan dan terus memajukan negeri, pesantren perlu melakukan "lompatan ekosistem" tanpa kehilangan jiwanya. Ada tiga langkah strategis yang mendesak dilakukan:

Pertama, melahirkan generasi "Santri Siber" berintegritas sekaligus digitalisasi dakwah dan khazanah. Pesantren harus mendorong santrinya menguasai lanskap digital. Pesantren wajib mengambil alih ruang virtual.

Jika ruang digital tidak diisi oleh konten-konten dakwah pesantren yang moderat, sejuk, dan mendalam, maka ruang tersebut akan dipenuhi oleh narasi keagamaan yang radikal dan dangkal.

Kitab-kitab klasik perlu didigitalkan. Konten dakwah harus dibuat mendalam tapi tetap cocok untuk media sosial. Dan kemampuan teknologi harus dilihat sebagai bagian dari dakwah masa kini.

Kitab-kitab klasik kini perlu ditransformasikan ke dalam bentuk aplikasi digital agar mudah diakses generasi muda. Ruang publik digital yang kerap dipenuhi narasi keagamaan ekstrem, dangkal, atau polaritatif harus diimbangi oleh narasi santri yang moderat (tawasuth), toleran (tasamuh), dan berakar pada tradisi keilmuan yang kokoh. Kedua, redefinisi batasan adab digital sebagai kurikulum sekaligus ekosistem manajemen modern. Larangan membawa gawai bukanlah solusi jangka panjang. Yang dibutuhkan adalah pendidikan literasi digital berbasis adab. Santri perlu dibimbing bagaimana bersikap di dunia maya, memilah hoaks, menjaga privasi, dan memanfaatkan kecerdasan buatan sebagai alat bantu riset tanpa mengorbankan kejujuran berpikir.

Keterampilan menggunakan komputer, desain grafis, hingga pemanfaatan AI secara bijak harus masuk ke dalam kurikulum tambahan santri. Santri abad ini dituntut harus melek teknologi agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi kreatif berbasis syariah. Di sisi lain, pengelolaan pesantren harus beradaptasi. Contoh suksesnya adalah mulai diterapkannya sistem e-pesantren di ratusan pondok, di mana administrasi keuangan, absensi, hingga rekam jejak hafalan santri dipantau secara real-time oleh orang tua lewat aplikasi seluler.

Ketiga, transformasi kemandirian ekonomi pesantren. Era digital membuka peluang bagi ekosistem pesantren untuk menggerakkan ekonomi umat berbasis teknologi (seperti e-commerce produk pesantren, agriteknologi santri, dan koperasi digital). Kemandirian ekonomi adalah kunci agar pesantren tidak tersandera oleh kepentingan politik elektoral maupun bantuan pihak luar.

Pesantren Tetap Bertahan

Pesantren telah membuktikan ketangguhannya selama lebih dari lima abad bukan karena ia membentengi diri dari zaman, melainkan karena ia tahu apa yang boleh berubah dan apa yang harus abadi. Dinding pembatas bilik santri mungkin kini telah ditembus oleh sinyal nirkabel, dan lembaran kertas kuning perlahan mulai terbaca di layar tablet.

Kembali pada pertanyaan awal, masihkah pesantren mampu bertahan? Jawabannya adalah sangat mampu.

Selama pesantren tetap memegang teguh ruh utamanya yakni mencetak manusia yang cerdas otaknya, bening hatinya, dan luhur adabnya ia tidak akan tergilas era digital. Justru di tengah dunia yang makin serba mesin, serba artifisial, dan kehilangan orientasi spiritual, mata air kearifan pesantren akan selalu dicari oleh bangsa ini untuk melepas dahaga. Teknologi justru menjadi sayap baru yang akan menerbangkan nilainilai luhur pesantren ke panggung dunia. Menjaga ketahanan pesantren di era digital adalah bagian dari cara kita menyelamatkan masa depan karakter bangsa ini.

Referensi: - Anam, Choirul. Pertumbuhan dan Perkembangan Nahdlatul Ulama. Sala: Jatayu, 1985. - Bruinessen, Martin van. Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan, 1995. - Dhofier, Zamakhsyari. Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kyai. Jakarta: LP3ES, 1982. - Kementerian Agama Republik Indonesia. “Pesantrenetnografi: Paradigma Baru Memahami Pesantren Era Digital”. Artikel opini ValoraNews, 2026. - - https://kemenag.go.id/opini/pesantrenetnografi-paradigma-baru-memahami-pesantren-diera-digital-R988Q - Kharlie, Ahmad Tholabi. "Pesantren dan Tantangan Nalar Digital." detik.com, 22 Oktober 2025. https://www.detik.com/hikmah/dakwah/d-8173039/pesantren-dan-tantangan-nalardigital - Madjid, Nurcholish. Bilik-Bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan. Jakarta: Paramadina, 1997. - Mastuhu. Dinamika Sistem Pendidikan Pesantren: Suatu Kajian tentang Unsur dan Nilai Sistem Pendidikan Pesantren. Jakarta: INIS, 1994. - Pangkalan Data Pondok Pesantren (PDPP). Statistik Pesantren Nasional. Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Kementerian Agama Republik Indonesia, 2024. - Rahardjo, Supratikno. Peradaban Jawa: Dari Mataram Kuno sampai Majapahit Akhir. Jakarta: Komunitas Bambu, 2011. - Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Lembaran Negara RI Tahun 2019 Nomor 191. - Saini, Mukhamat. "Pesantren dalam Era Digital: Antara Tradisi dan Transformasi." Jurnal Tasamuh, IAIN Sorong, 2024. - Steenbrink, Karel A. Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Jakarta: LP3ES, 1986. - Sunyoto, Agus. Atlas Walisongo: Buku Pertama yang Mengungkap Walisongo sebagai Fakta Sejarah. Depok: Pustaka IIMaN & Lesbumi PBNU, 2016. - Wahid, Abdurrahman. Menggerakkan Tradisi: Esai-Esai Pesantren. Yogyakarta: LKiS, 2001.