Bung Hatta dan Demokrasi Kita
Demokrasi mestinya berbanding lurus dengan kesejahteraan ekonomi rakyat secara merata. Sebab sebagaimana maklumat Bung Hatta bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang bercorak ekonomi kooperatif.
Di samping sebagai salah seorang proklamator kemerdekaan Republik Indonnesia, Bung Hatta juga merupakan seorang pemikir yang sepanjang usia produktifnya berusaha menemukan bentuk kehidupan berbangsa yang paling sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia. Kemerdekaan, menurutnya, tidak hanya berarti terbebasnya sebuah bangsa dari cengkeraman penjajah, melainkan juga mesti dilanjutkan melalui pembangunan masyarakat yanng berdaulat, adil, demokratis, serta mampu menentukan jalan hidupnya sendiri.
Berbicara tentang Hatta berarti sekaligus berbicara tentang demokrasi Indonesia. Bagi Bug Hatta, demokrasi bukanlah sekadar pemilihan umum, pergantian kekuasaan, atau kebebasan mendirikan partai politik. Lebih dari itu, demokrasi mesti berakar pada kehidupan masyarakat Indonesia. Ia mesti tumbuh dalam nilai kebersamaan, musyawarah, gotong royong, dan penghormatan terhadap kedaulatan rakyat.
Demokrasi, bagi Bung Hatta, harus memberikan tempat kepada rakyat untuk menentukan nasibnya sekaligus memastikan bahwa kekuasaan tidak berubah menjadi alat penindasan.
Bung Hatta melihat bahwa masyarakat Indonesia memiliki tradisi sosial yang sebenarnya mengandung benih-benih demokrasi. Di banyak desa, persoalan bersama diselesaikan melalui musyawarah. Kepentingan masyarakat dibicarakan bersama. Keputusan tidak semata-mata didasarkan pada kehendak seorang pemimpin, tetapi melalui proses mencari kesepakatan.
Tradisi tersebut pada gilirannya menjadi salah satu sumber penting pemikiran Bung Hatta mengenai demokrasi. Dalam pandangannya, demokrasi Indonesia harus memuat tiga unsur penting: musyawarah, perwakilan, dan tanggung jawab sosial.
Musyawarah mengandung penghormatan terhadap pendapat orang lain. Perwakilan mengandaikan rakyat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan melalui lembaga-lembaga politik. Sementara tanggung jawab sosial memastikan bahwa demokrasi tidak hanya menghasilkan kebebasan individu, tetapi juga menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
Kecuali itu, Bung Hatta menegeaskan bahwa demokrasi Indonesia mencakup tiga corak, di antaranya: corak politik yang mengandaikan kedaulatan rakyat, corak ekonomi (kooperatif/sosialisme kerakyatan), dan sendi sosial berdasarkan keadilan.
Demokrasi Politik vis a vis Demokrasi Ekonomi
Salah satu keistimewaan pemikiran Bung Hatta adalah upayanya menghubungkan demokrasi politik dengan demokrasi ekonomi.
Bung Hatta menyadari bahwa rakyat memiliki hak memilih pemimpinnya, tetapi apabila kehidupan ekonominya tetap berada dalam ketergantungan dan kemiskinan, maka demokrasi belum sepenuhnya menghadirkan kemerdekaan. Oleh itu Hatta memberikan perhatian besar terhadap ekonomi kerakyatan dan koperasi.
Koperasi bagi Bung Hatta bukan sekadar bentuk badan usaha. Ia melihat koperasi sebagai bentuk ekonomi yang mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong. Dalam koperasi, masyarakat tidak ditempatkan hanya sebagai konsumen atau pekerja, tetapi sebagai pemilik dan pelaku ekonomi.
Gagasan tersebut sejalan dengan semangat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menempatkan perekonomian sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Bagi Bung Hatta, demokrasi akan kehilangan maknanya apabila hanya memberikan hak politik kepada rakyat, tetapi membiarkan ketimpangan ekonomi semakin melebar. Dengan kata lain, kedaulatan rakyat tidak hanya harus hadir di bilik suara, tetapi juga dalam kehidupan ekonomi.
Lebih dari empat dekade setelah Bung Hatta wafat pada 1980, Indonesia telah mengalami perubahan politik yang sangat besar. Pemilihan umum berlangsung secara berkala. Kepala daerah dan presiden dipilih melalui mekanisme demokratis. Masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk menyampaikan pendapat. Namun, demokrasi Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan.
Politik identitas, polarisasi masyarakat, disinformasi, politik uang, ketimpangan ekonomi, korupsi, serta kecenderungan politik transaksional menjadi persoalan yang tidak dapat diabaikan. Dalam situasi seperti itu, pemikiran Hatta menjadi penting untuk kembali direnungkan.
Demokrasi tidak boleh berhenti pada pertanyaan siapa yang menang dalam pemilu, ia juga harus menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: apakah rakyat semakin berdaulat? Apakah hukum berlaku secara adil? Apakah masyarakat memiliki kesempatan yang sama? Serta apakah demokrasi saat ini menghadirkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat?
Jika jawabannya belum sepenuhnya, maka pekerjaan demokrasi Indonesia belumlah dekat dari kata selesai.
Bung Hatta bak mengingatkan bahwa demokrasi bukan sebuah produk jadi. Demokrasi adalah sesuatu yang harus terus dirawat dan dijaga.
